NOW

Senin, 17 Oktober 2011

Fenomena Hamil Duluan


Istilah hamil duluan atau sering disebut sebagai hamil di luar nikah itu sesungguhnya telah menjadi problem kemanusiaan dari zaman dahulu kala, meskipun ajaran-ajaran agama sejak awal sejarah penciptaan manusia telah mengajarkan tata cara dan hukum perkawinan antar-anak manusia.  Dari zaman Nabi Adam hingga Nabi terakhir Muhammad SAW telah memberikan ajaran tentang hal itu. Akan tetapi, kecendrungan manusia untuk tidak taat hukum menyebabkan  banyak rambu-rambu nilai agama menjadi rusak. Dan banyak manusia merasa nikmat dengan kerusakan yang dibuatnya sendiri, termasuk dalam hal ini adalah melakukan seks tanpa nikah.
Fenomena hamil duluan saat ini juga makin menjamur seiring dengan gencarnya arus informasi yang begitu bebas menyelinap dan lalu-lalang dalam memori kita, setiap detik tanpa henti dengan kecepatan super. Tak ketinggalan, tentu saja, informasi seputar seks bebas. Begitu banyak file bertema seks bebas bertaburan dalam lalu-lintas informasi di halaman memori kita, dan semua itu mengalir dengan sangat bebas.
Maka tak heran jika pada akhirnya fenomena hamli duluan itu menjadi sesuatu yang lumrah, wajar, biasa-biasa saja. Bukan lagi menjadi sesuatu yang harus disembunyikan sebagai aib. Kelak, mungkin malah akan menjadi sesuatu kebanggaan.
Tapi kata teman saya; “Hamil duluan itu sesuatu yang normal, Bro! Yang gak normal itu justru kalo lahir duluan terus hamilnya belakangan..!”  he..hee….

1 komentar: